kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Saham TINS dan PTBA Milik Pemerintah Dialihkan ke Mineral Industri Indonesia


Jumat, 24 Maret 2023 / 17:36 WIB
Saham TINS dan PTBA Milik Pemerintah Dialihkan ke Mineral Industri Indonesia
ILUSTRASI. Tumpukan batubara di stockpile PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada kawasan Izin Usaha Tambang Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Pemerintah mengalihkan kepemilikan saham di dua perusahaan tambang milik negara ke holding pertambangan BUMN.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalihkan kepemilikan saham di dua perusahaan tambang milik negara ke holding pertambangan BUMN, PT Mineral Industri Indonesia yang dahulu bernama Indonesia Asahan Aluminium  (Inalum). Pengalihan saham ini dilakukan pada 21 Maret 2023.

Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tanggal 8 Desember 2022, PT Indonesia Asahan Aluminium  telah mengembalikan kepemilikan 4,84 juta saham seri B PT Timah Tbk (TINS) kepada Negara Republik Indonesia dalam rangka pengurangan penyertaan modal negara.

Kemudian, dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tanggal 8 Desember 2022 tentang pendirian perusahaan perseroan di bidang pertambangan, bersamaan dengan efektifnya pengurangan penyertaan modal negara, Pemerintah Negara Republik Indonesia telah mengalihkan 4,84 juta saham seri B tersebut kepada PT Mineral Industri Indonesia.

Pengalihan ini sebagai penyertaan modal dalam rangka pendirian PT Mineral Industri Indonesia (Persero).

Baca Juga: Setelah Resmi Split Off, Ini Rencana Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ke Depan

Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tanggal 8 Desember 2022, PT Indonesia Asahan Aluminium telah mengembalikan kepemilikan 7,49 juta saham seri B PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kepada Negara Republik Indonesia dalam rangka pengurangan penyertaan modal negara.

Kemudian, dalam pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tertanggal 8 Desember 2022 tentang pendirian perusahaan perseroan di bidang pertambangan, bersamaan dengan efektifnya pengurangan penyertaan modal negara, Pemerintah Negara Republik Indonesia telah mengalihkan 7,49 juta saham seri B tersebut kepada PT Mineral Industri Indonesia.

Dengan diselesaikannya transaksi ini, baik PTBA maupun TINS tetap dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia, baik melalui saham seri A Dwiwarna maupun kepemilikan secara tidak langsung atas mayoritas saham seri B melalui Mineral Industri Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×