kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Saham GGRP, DWGL dan BABY Masuk Dalam Pengawasan BEI, Ini Sebabnya


Selasa, 12 November 2024 / 16:19 WIB
Saham GGRP, DWGL dan BABY Masuk Dalam Pengawasan BEI, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui layar komputer di Jakarta,Saham GGRP, DWGL dan BABY masuk dalam pengawasan BEI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati tiga saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP), PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Multitrend Indo Tbk (BABY) di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

BEI mencermati saham GGRP lantaran adanya penurunan harga saham yang drastis. Saham GGRP turun 39,75% dalam sepekan atau berada di level Rp 288 per saham.

 

Kemudian, BEI juga menyematkan status UMA pada DWGL dan BABY karena adanya kenaikan harga saham yang signifikan. Saham DWGL dan BABY dalam sepekan telah melonjak masing-masing 119,13% dan 24,6%.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/11).

 

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GGRP, DWGL dan BABY tersebut, BEI menyampaikan bahwa otoritas bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. 

 

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk :

  1. Memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa
  2. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya
  3. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  4. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×