Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) dalam daftar unusual market activity (UMA). Hal ini tercantum dalam surat nomor PENG-UMA-0029/BEI.WAS/06.2018 pada Rabu (27/6).
Dalam pengumuman tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan, menyatakan, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham CITA yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir emiten tercatat pada 25 Juni 2018 terkait penjelasan atas volatilitas yang dipublikasikan melalui IDXNet.
Sehubungan dengan pengumuman UMA tersebut, BEI tengah mengamati perkembangan dan pola transaksi saham CITA. Adapun, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga diharapkan mencermati kinerja dan keterbukaan informasi yang disampaikan CITA, terutama terkait rencana aksi korporasi perusahaan yang belum mendapat persetujuan RUPS. Investor perlu juga mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI menyatakan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News