kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Saham Cakra Mineral (CKRA) akan delisting dari BEI pekan depan


Jumat, 21 Agustus 2020 / 14:23 WIB
Saham Cakra Mineral (CKRA) akan delisting dari BEI pekan depan
ILUSTRASI. BEI akan menghapus pencatatan saham Cakra Mineral (CKRA) efektif pada Jumat (28/8).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) akan menjadi emiten kelima yang menghapus pencatatan alias delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada Jumat (28/8) pekan depan.

BEI masih membuka perdagangan saham CKRA di pasar negosisi hingga Kamis (27/8). Perdagangan saham Cakra Mineral di pasar negosiasi ini telah berlangsung sejak 27 Juli 2020 lalu.

"Dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham Cakra Mineral (CKRA), untuk dapat bertransaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan efek hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (24/7).

Baca Juga: Berencana refloating saham, Akbar Indo Makmur (AIMS) tunggu suspensi dicabut

Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada  Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Penghapusan juga dilakukan dengan mempertimbangkan suspensi saham yang dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dalam keterbukaan informasi tanggal 7 Juli 2020, Cakra Mineral mengungkapkan bahwa emiten ini membatalkan transaksi akuisisi sehubungan dengan rencana untuk memperbaiki kinerja. "Pembatalan tersebut terjadi karena tidak terdapat kata sepakat atas proses negosiasi terhadap rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh perusahaan," ungkap Dexter Sjarif Putra, Direktur/Sekretaris Perusahaan Cakra Mineral dalam laporan ke BEI.

Baca Juga: Ada lima saham yang berpotensi dihapus dari BEI, siapa saja?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×