Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia mengumumkan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar terhadap saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) yang di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA)
Atas pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, hingga mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Bursa juga meminta investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia, Senin (26/2).
Baca Juga: Peningkatan Pendapatan BULL Disebabkan Naiknya Tarif Sewa Kapal Tanker
Informasi terakhir mengenai BULL adalah informasi tertanggal 20 Februari 2024, yakni terkait laporan kepemilikan saham. Salah satu pemegang saham BULL, yakni PT Majukarya Mandiri Indonesia melakukan penambahan 21,05 juta saham BULL
Hal ini membuat kepemilkan PT Majukarya Mandiri Indonesia bertambah menjadi 713,7 juta saham atau 5,06% dari sebelumnya 692,67 juta saham atau 4,91%.
Kemarin (27/2), saham emiten pelayaran ini melemah hingga 18,4% ke level Rp 102 per saham. Dalam sepekan, saham BULL terkoreksi hingga 20,93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News