Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT ATPK Resources Tbk (ATPK) untuk membahas rights issue kembali ditunda. Ini merupakan penundaan RUPSLB ATPK yang kedua kalinya.
Saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan, Albert Bungin, Direktur Keuangan ATPK bilang jika ditundanya RUPSLB ini lantaran manajemen belum memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Mudah-mudahan bisa dapat hari ini, ya," imbuh Albert (25/11).
Kendati sudah dilobi, namun manajemen tetap enggan menemui awak media yang menunggu rapat ini dimulai. Albert tetap enggan ditemui meski dijanjikan hanya akan dilontarkan pertanyaan diluar rights issue ATPK.
"Nanti juga jawabannya pasti ada kaitannya dengan aksi korporasi ini. Jadi, kami belum bisa komen dulu," pungkas Albert.
Informasi saja. ATPK berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan 4,84 miliar saham. Manajemen mengincar duit segar sekitar Rp 1,07 triliun.
Rencananya, perolehan bersih hasil rights issue ini nantinya sebesar 97,75% atau Rp 1,03 triliun hasil rights issue akan ATPK gunakan untuk penyertaan modal ke PT Mega Alam Sejahtera (MAS). Kelak, MAS akan membeli aset PT Pacific Prima Coal. Sisanya, 2,25% atau Rp 23,86 miliar untuk modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News