kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah stabil di hari pertama 2017


Selasa, 03 Januari 2017 / 17:30 WIB
Rupiah stabil di hari pertama 2017


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Di awal perdagangan tahun 2017 ini valuasi mata uang Garuda ditutup bergerak stabil. Minimnya volume transaksi mendorong rupiah bergerak cukup flat terhadap dollar Amerika Serikat.

Di pasar spot, Selasa (3/1) rupiah tercatat melemah tipis sekitar 0,02% ke level Rp 13.476 per dollar AS dibanding perdagangan hari sebelumnya. Sedangkan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia, rupiah ditutup melemah 0,36% menuju level Rp 13.485 per dollar AS.

Josua Pardede, ekonom Bank Permata mengatakan meski ditutup melemah tetapi ini masih berada dari rentang yang stabil. Mengingat di hari pertama masuk setelah libur akhir tahun aktivitas perdagangan belum kembali normal.

Menurutnya dalam perdagangan hari ini rupiah mendapatkan sentimen baik dari domestik maupun global. “Kalau dari global tadi malam indeks dollar kembali menguat setelah sepekan hasil data AS cukup bagus,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (3/1).

Mengutip Bloomberg, Selasa (3/1) pukul 16.42 WIB indeks dollar tumbuh 0,42% menuju level 103,26. Josua menengarai ini terjadi karena perbaikan data klaim pengangguran AS yang berkurang dari 275 ke level 265.

Sedangkan dari domestik, rupiah terbantu dari data inflasi yang dirilis lebih membaik dari bulan November. Pada Desember 2016 laju inflasi tercatat sekitar 0,42% atau mengalami penurunan 10,64%. Pencapaian ini diproyeksikan akan mampu menahan laju penguatan dollar di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×