kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah spot masih betah melemah di Rp 15.483 per dolar AS selepas tengah hari (28/4)


Selasa, 28 April 2020 / 13:14 WIB
Rupiah spot masih betah melemah di Rp 15.483 per dolar AS selepas tengah hari (28/4)
ILUSTRASI. Rupiah masih betah melemah di Rp 15.483 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah di pasar spot masih betah melemah pada siang hari ini. Berdasarkan Bloomberg, Selasa (28/4) pukul 13.00 WIB, rupiah spot berada di level Rp 15.483 per dolar Amerika Serikat (AS).

Alhasil, mata uang Garuda sudah melemah 0,63% dibandingkan penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 15.385 per dolar AS. 

Dengan posisi ini, rupiah pun menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan Asia. Sebenarnya pergerakan sejumlah mata uang di kawasan pun bervariasi. 

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan tertinggi setelah naik 0,14% di hadapan the greenback.

Baca Juga: Rupiah di pasar spot lanjut melemah pada perdagangan menjelang siang hari ini

Menyusul berikutnya adalah dolar Taiwan dan peso Filipina yang masing-masing menguat 0,13% dan 0,08%. Kemudian ada yen Jepang yang terapresiasi 0,06%.

Disusul oleh yuan China yang naik tipis 0,02%.

Sementara itu, ringgit Malaysia dan rupee India berada di zona merah setelah melemah masing-masing 0,29% dan 0,22%. 

Ada juga baht Thailand yang turun 0,12%. Dilanjutkan oleh dolar Singapura dan dolar Hong Kong yang masing-masing melemah 0,08% dan 0,01%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×