kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rupiah Spot Ditutup Melemah 0,11% ke Rp 16.520 per Dolar AS pada Jumat (9/5)


Jumat, 09 Mei 2025 / 15:16 WIB
Rupiah Spot Ditutup Melemah 0,11% ke Rp 16.520 per Dolar AS pada Jumat (9/5)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup pada Rp 16.520 per dolar Amerika Serikat (AS) di akhir perdagangan Jumat (9/5), melemah 0,11% dibanding sehari sebelumnya.ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/Spt.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.520 per dolar Amerika Serikat (AS) di akhir perdagangan Jumat (9/5), melemah 0,11% dibanding sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.502 per dolar AS.

Di Asia, rupiah melemah bersama beberapa mata uang lainnya. Ringgit Malaysia mencatat pelemahan terdalam yakni 0,58%, disusul baht Thailand yang melemah 0,19%, rupiah melemah 0,11%, yuan China melemah 0,04% dan dolar Hong Kong melemah 0,04% terhadap dolar AS.

Sedangkan mata uang Asia lainnya menguat terhadap dolar AS sore ini. Yen Jepang naik 0,54%, rupee India naik 0,30%, pesso Filipina naik 0,29%, dolar Singapura naik 0,19%, dolar Taiwan naik 0,17% dan won Korea naik 0,16%.

Baca Juga: Rupiah Masih Melemah ke Rp 16.529 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (9/5)

Sementara itu, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 100,36, turun dari sehari sebelumnya yang ada di 100,64.

Selanjutnya: UMKM Perempuan Tries Hands Sukses dengan Dukungan Program SisBerdaya

Menarik Dibaca: UMKM Perempuan Tries Hands Sukses dengan Dukungan Program SisBerdaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×