kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.306   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rupiah spot berhasil ditutup menguat 0,24% ke Rp 14.700 per dolar AS


Senin, 21 September 2020 / 15:13 WIB
Rupiah spot berhasil ditutup menguat 0,24% ke Rp 14.700 per dolar AS
ILUSTRASI. Rupiah ditutup menguat


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tampil cemerlang setelah berhasil mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (21/9) rupiah ditutup di level Rp 14.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Alhasil, rupiah ditutup menguat 0,24% dibanding penutupan Jumat (18/9) di Rp 14.735 per dolar AS. Hal ini sejalan dengan mayoritas mata uang di kawasan. 

Hingga pukul 15.00 WIB, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan setelah naik 0,36%. Disusul dolar Taiwan dan dolar Singapura yang sama-sama menguat 0,22% terhadap the greenback.

Baca Juga: Selepas tengah hari rupiah masih naik 0,22% ke Rp 14.702 per dolar AS

Selanjutnya ada won Korea Selatan yang terkerek 0,21%. Diikuti rupee India yang menanjak 0,09% serta peso Filipina yang terapresiasi 0,02%. Lalu ada pula dolar Hong Kong yang stabil dengan kecenderungan menguat tipis 0,001% pada sore ini.

Sementara itu, baht Thailand masih menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah turun 0,18%. Diikuti ringgit Malaysia yang koreksi 0,13% dan yuan China yang melemah tipis 0,006% terhadap dolar AS.

Selanjutnya: Rupiah dibuka menguat 0,44% ke Rp 14.670 per dolar AS pada Senin (21/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×