kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.293 Per Dolar AS di Hari Ini, Yen Paling Perkasa


Rabu, 05 Februari 2025 / 15:03 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.293 Per Dolar AS di Hari Ini, Yen Paling Perkasa
ILUSTRASI. rupiah di pasar spot ditutup menguat 0,36% ke Rp 16.293 per dolar AS dan sejalan dengan penguatan mata uang di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot berhasil mempertahankan keunggulan hingga akhir perdagangan hari ini. Rabu (5/2), rupiah  spot ditutup di level Rp 16.293 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,36% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp 16.351 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,66%. Disusul, ringgit Malaysia yang menanjak 0,54%

Selanjutnya, peso Filipina yang sudah ditutup terkerek 0,49% dan dolar Taiwan yang juga sudah ditutup terangkat 0,42%. Lalu ada won Korea Selatan yang naik 0,34%.

Baca Juga: Rupiah Lanjut Menguat ke Rp 16.324 Per Dolar AS Pada Tengah Hari Ini (5/2)

Berikutnya, dolar Singapura terlihat terapresiasi 0,2% dan baht Thailand berbalik menguat 0,12% di sore ini.

Sementara itu, yuan China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah koreksi 0,41%.

Kemudian ada rupee India yang turun 0,31% dan dolar Hongkong yang melemah tipis 0,02% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×