kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Rupiah ditutup melemah 0,56% ke Rp 14.785 per dolar AS pada hari ini (20/7)


Senin, 20 Juli 2020 / 15:13 WIB
Rupiah ditutup melemah 0,56% ke Rp 14.785 per dolar AS pada hari ini (20/7)
ILUSTRASI. Rupiah ditutup melemah ke Rp 14.785 per dolar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tetap melemah di akhir perdagangan hari ini. Senin (20/7), rupiah spot ditutup di level Rp 14.785 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Alhasil, rupiah melemah 0,56% dibandingkan dengan penutupan Jumat (17/7) di Rp 14.703 per dolar AS. Dengan ini, rupiah berhasil memperkecil pelemahan, mengiat mata uang Garuda sempat bertahan cukup lama di atas level Rp 14.800 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, rupiah pun masih menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan. Padahal, mayoritas pergerakan mata uang di Asia berada di zona positif.

Baca Juga: Rupiah betah melemah 0,78% ke Rp 14.818 per dolar AS selepas tengah hari

Won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan setelah menguat 0,15% atas the greenback. Kemudian, peso Filipina yang naik 0,13% dan rupee India menanjak 0,12%. 

Selanjutnya, ada ringgit Malaysia yang terkerek 0,05%. Disusul, yuan China dan dolar Taiwan yang sama-sama terapresiasi 0,03%. Dolar Hong Kong pun masih terlihat menguat tipis 0,008%.

Sementara itu, baht Thailand masih tertekan 0,45% dan yen Jepang melemah 0,15%. Sedangkan dolar Singapura pun berada di zona negatif setelah turun 0,01%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×