kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.355   33,00   0,20%
  • IDX 7.911   5,29   0,07%
  • KOMPAS100 1.107   -2,24   -0,20%
  • LQ45 814   -3,28   -0,40%
  • ISSI 266   0,29   0,11%
  • IDX30 422   -1,97   -0,46%
  • IDXHIDIV20 491   -0,77   -0,16%
  • IDX80 123   -0,48   -0,39%
  • IDXV30 132   -0,80   -0,60%
  • IDXQ30 137   -0,60   -0,43%

Rupiah dibuka melemah tipis 0,01% ke Rp 14.892 per dolar AS pada Jumat (25/9)


Jumat, 25 September 2020 / 09:12 WIB
Rupiah dibuka melemah tipis 0,01% ke Rp 14.892 per dolar AS pada Jumat (25/9)
ILUSTRASI. Rupiah melemah


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan akhir pekan ini masih tertekan. Jumat (25/9) rupiah spot dibuka di level Rp 14.892 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah tipis 0,01% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 14.890 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini perbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di kawasan. 

Hingga pukul 09.00 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan berhasil berada di zona positif. Peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar setelah naik 0,25%. 

Disusul baht Thailand dan yuan China yang sama-sama menguat 0,23% terhadap the greenback. Berikutnya ada won Korea Selatan yang juga terangkat 0,23%.

Baca Juga: Penguatan dolar AS dan rekor kasus corona bakal menekan rupiah di akhir pekan

Kemudian dolar Taiwan terapresiasi 0,13% dan dolar Singapura menanjak 0,09%. Diikuti ringgit Malaysia yang naik tipis 0,08%. 

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah melemah 0,08%. Sedangkan dolar Hong Kong bergerak stabil dengan kecenderungan menguat tipis pada perdagangan pagi ini.

Selanjutnya: Rupiah diprediksi melemah pada perdagangan Jumat (25/5), dipicu sentimen eksternal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×