Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan membayarkan dividen perdana sejak melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2021.
Pembayaran dividen RMKE ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada Selasa (20/6)
Emiten yang bergerak di bidang jasa pengangkutan hasil tambang ini menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp 30,6 miliar. Jumlah ini setara dengan 8% laba bersih tahun 2022.
Adapun setiap pemegang satu saham RMKE akan mendapat dividen Rp 7.
Baca Juga: RMK Energy (RMKE) Bukukan Penjualan Batubara 792.000 MT pada Kuartal I-2023
Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 5 Juli 2023 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut atau yang disebut sebagai recording date pemegang saham yang berhak atas dividen.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen RMKE :
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 3 Juli 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Juli 2023
- Cum Dividen di Pasar Tunai :l 5 Juli 2023
- Ex Dividen di Pasar Tunai 6: Juli 2023
- Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen : 5 Juli 2023
- Pembayaran Dividen : 21 Juli 2023
Baca Juga: Kinerja Operasional RMK Energy (RMKE) Tumbuh Moncer Hingga Mei 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News