Reporter: Aloysius Brama | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari risiko utang PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) yang baik, lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) menaikkan rating surat utang POWR menjadi BB+. Sebelumnya, perusahaan ini mendapatkan rating surat BB.
Surat utang POWR menempati peringkat ketiga dari senarai seluruh perusahaan swasta yang dinilai oleh S&P. Peringkat POWR ini ada di bawah PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia. Sementara untuk kategori perusahaan swasta non—investment grade, POWR menempati peringkat teratas dengan peringkat BB+.
Level utang bersih terhadap EBITDA POWR sebesar 1,6 kali dinilai S&P layak untuk mendapatkan peringkat utang yang lebih baik. Selain itu FCCR atau rasio kemampuan membayar biaya tetap di level 7,8 kali juga menjadi indikator tersebut. Kedua indikator itu jauh melampaui syarat minimum level utang perseroang dalam perjanjian surat utang yang diharuskan.
S&P juga menilai POWR memiliki prospek yang baik seturut dengan membaiknya kondisi ekonomi Indonesia. Kinerja POWR juga diyakini akan tetap baik. Hal itu didasarkan pada kemampuan POWR menghasilkan performa keuangan yang kuat. Tingkat leverage terjaga dan diproyeksikan beroperasi secara efisien dalam 12 bulan hingga 18 bulan ke depan.
Sepanjang kuartal I tahun ini, POWR telah mencetak laba sebesar US$ 27,5 juta. Jumlah itu naik sebesar 20,1% secara year on year (yoy).
Dalam rilis yang diterima Kontan, Direktur Utama POWR Andrew Kukkutahlie mengaku bangga atas raihan tersebut. “Ini menunjukkan keberhasilan pencapaian kami, terutama performa keuangan yang kami miliki. Semoga bisa meningkatkan kepercayaan investor,” kata Andrew, Senin (10/6).
Hingga saat ini POWR sendiri telah memiliki 2.400 pelanggan yang memanfaatkan infrastruktur serta unit utilitas yang mereka sediakan. POWR mengoperasikan dua pembangkit listrik berbahan bakar gas dan batubara dengan kapasitas masing-masing sebesar 864 megawatt dan 280 megawatt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News