kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Restrukturisasi Utang, Wijaya Karya (WIKA) Bakal MRA Lagi Tahun 2026


Rabu, 12 November 2025 / 18:45 WIB
Restrukturisasi Utang, Wijaya Karya (WIKA) Bakal MRA Lagi Tahun 2026
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi beraktivitas di proyek renovasi gedung pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon). Wijaya Karya (WIKA) akan kembali melakukan Master Restructuring Agreement (MRA) pada tahun 2026.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan meneruskan upaya restrukturisasi utang. Rencananya, WIKA akan kembali melakukan Master Restructuring Agreement (MRA) pada tahun 2026

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan restrukturisasi keuangan untuk kedua kalinya pada tahun 2026. Perseroan berencana untuk mengurangi beban dari utang berbunga yang mencapai sekitar Rp 29 triliun per kuartal III 2025.

Restrukturisasi jilid II ini dilakukan lantaran MRA di tahun 2024 dirasa kurang memadai lantaran penurunan raihan nilai kontrak WIKA sepanjang tahun 2025.

Pada tahun 2024, WIKA dan sejumlah lembaga keuangan merampungkan MRA dengan nilai outstanding Rp20,79 triliun.

Baca Juga: IHSG Diproyeksi dalam Tren Bullish, Cek Saham Rekomendasi Analis, Kamis (13/11) ​

Sementara, hingga September 2025, WIKA hanya mampu mengantongi kontrak baru sebesar Rp 6,19 triliun. Ini anjlok 60,25% YoY dari Rp 15,58 triliun per September 2024 dan jauh dari target tahun 2025.

Penurunan nilai kontrak WIKA membuat pendapatan turun 27,54% YoY ke Rp 9,09 triliun per September 2025. 

“Karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup arus kas masuk untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025,” ujarnya dalam Public Expose WIKA, Rabu (12/11).

Menurut Agung, total utang berbunga WIKA mencapai Rp 29 triliun hingga akhir September 2025. “Ini terdiri atas utang perbankan senilai Rp 19 triliun, serta obligasi dan sukuk sebesar Rp 10 triliun,” katanya.

Meskipun begitu, nilai outstanding total MRA Jilid II WIKA di tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan dan akan disampaikan lebih lanjut di kemudian hari.

Direktur Keuangan WIKA Sumadi menambahkan, sejumlah opsi restrukturisasi yang sesuai dengan kondisi perseroan juga masih dalam tahap kajian. Namun, MRA perbankan ini sudah menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan tahun depan.

“Ada potensi dengan kondisi yang ada sekarang WIKA akan melakukan MRA lagi dengan perbankan,” katanya.

Sumadi bilang, rencana restrukturisasi WIKA dilakukan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPI Danantara.

WIKA juga akan melakukan restrukturisasi obligasi dan sukuk.

Rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) juga sudah dijadwalkan untuk diselenggarakan di awal Desember 2025.

“Kami sudah meminta ada restrukturisasi terkait dengan penangguhan pemberian kewajiban itu,” katanya.

Beberapa aset non-core WIKA juga akan dilepas. Salah satunya adalah Tol Serang-Panimban yang dimiliki secara mayoritas, sekitar 85%.

Namun, tol ini belum akan didivestasikan hingga tahun 2027 lantaran proses pengerjaan masih berlanjut. Sampai hari ini, Tol Serang Panimban yang baru beroperasi baru Seksi I sepanjang 20 kilometer (km) dari Serang menuju Rangkasbitung. 

Seksi II ditargetkan mulai beroperasi di pertengahan tahun 2026. Sementara, Seksi III Tol Serang-Panimban baru akan selesai pada 2027.

Lebih lanjut, Sumadi menuturkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait suspensi saham WIKA. 

Audiensi itu membahas terkait kondisi terkini perseorangan dan meminta dukungan dari BEI terkait upaya penyehatan keuangan WIKA, termasuk usaha mendapatkan izin dari pemegang obligasi dan sukuk terkait penangguhan pembayaran pokok kewajiban.

Baca Juga: IHSG Rebound, Cermati Rekomendasi Teknikal Saham PTRO, MBMA, dan SMGR, Kamis (13/11)

Selanjutnya: Valuence Japan Pamerkan Tas Birkin Termahal Hasil Lelang Sotheby's

Menarik Dibaca: Xiaomi Hadirkan Promo Spesial 11.11, Tawarkan Produk Rumah Pintar dan AIoT Unggulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×