Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Rencana PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menarik induknya yang berdomisili di Malaysia, yakni CIMB Group melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menanti keluarnya peraturan dari pemerintah.
"Kuncinya ada di Bapepam-LK," ungkap Presiden Direktur BNGA Arwin Rasyid, Senin (8/8). Ia menambahkan, BNGA terakhir kali mengadakan pembicaraan dual listing dengan Bapepam-LK sekitar dua bulan lalu.
Salah satu aturan yang masih menghambat rencana tersebut antara lain mengenai keharusan menggunakan auditor maupun akuntan asing atau lokal.
"Dual listing sangat bagus bagi pertumbuhan perekonomian. Indonesia merupakan negara dengan potensi perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Kita jangan dulu melihat perusahaan Indonesia listing di luar negeri, tapi bagaimana perusahaan asing bisa listing di Indonesia," papar Arwin.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengungkapkan diperlukan waktu bagi para regulator mengharmonisasikan aturan terkait dual listing. Aturan di dalam negeri dan di luar negeri. Mulai dari aspek bisnis, legal, serta profesi penunjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News