kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Rencana dual listing BNGA masih tunggu kepastian Bapepam-LK


Selasa, 09 Agustus 2011 / 11:02 WIB
ILUSTRASI. Dalam sembilan bulan pertama tahun ini. hampir 6.000 warga sipil menjadi korban dalam konflik Afghanistan.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Rencana PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menarik induknya yang berdomisili di Malaysia, yakni CIMB Group melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menanti keluarnya peraturan dari pemerintah.

"Kuncinya ada di Bapepam-LK," ungkap Presiden Direktur BNGA Arwin Rasyid, Senin (8/8). Ia menambahkan, BNGA terakhir kali mengadakan pembicaraan dual listing dengan Bapepam-LK sekitar dua bulan lalu.

Salah satu aturan yang masih menghambat rencana tersebut antara lain mengenai keharusan menggunakan auditor maupun akuntan asing atau lokal.

"Dual listing sangat bagus bagi pertumbuhan perekonomian. Indonesia merupakan negara dengan potensi perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Kita jangan dulu melihat perusahaan Indonesia listing di luar negeri, tapi bagaimana perusahaan asing bisa listing di Indonesia," papar Arwin.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengungkapkan diperlukan waktu bagi para regulator mengharmonisasikan aturan terkait dual listing. Aturan di dalam negeri dan di luar negeri. Mulai dari aspek bisnis, legal, serta profesi penunjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×