kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Reksadana saham bangkit di bulan Oktober


Rabu, 01 November 2017 / 22:08 WIB
Reksadana saham bangkit di bulan Oktober


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja reksadana saham naik pada bulan Oktober. Berdasarkan data Infovesta Equity Fund Index, kinerja reksadana saham meningkat sebesar 1,19%. Di bulan sebelumnya, kinerja reksadana saham tercatat negatif sebesar 1,33%.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana berpendapat, kenaikan kinerja reksadana saham sudah semestinya terjadi mengingat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang dalam tren positif dari bulan lalu hingga sekarang. “Bulan lalu, indeks kita berhasil menyentuh level 6.000,” kata Wawan.

Sementara itu, Plt CEO Sucorinvest Jemmy Paul Wawointana mengatakan, kenaikan indeks reksadana saham ditopang oleh positifnya kinerja sektor-sektor yang menguntungkan reksadana tersebut, seperti sektor perbankan dan komoditas. "Laporan keuangan perusahaan-perusahaan di sektor tersebut bagus di bulan kemarin," ujar Jemmy.

Jemmy yakin kinerja reksadana saham masih bisa menanjak pada bulan-bulan berikutnya asalkan kurs rupiah mampu lepas dari tekanan dollar Amerika Serikat (AS).

Di sisi lain, Wawan menyebut, kinerja reksadana saham tidak akan tumbuh terlalu tinggi hingga akhir tahun, apalagi sampai melampaui pencapaian indeks reksadana pendapatan tetap.

Ia pun mengatakan, indeks reksadana saham maksimal akan tumbuh hingga 8% di akhir tahun. Hal tersebut berkaca pada kondisi saat ini yang mana kinerja indeks reksadana tersebut masih berada di level 5,75%. “Saat ini saja jaraknya sudah tergolong jauh dengan IHSG," pungkas Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×