Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Narada Kapital Indonesia (NKI) menerbitkan reksadana sebesar Rp 500 juta unit penyertaan dengan nilai aktiva awal sebesar Rp 1.000 per lembar. Adapun nama reksadana anyar tersebut adalah reksadana Narada Saham Indonesia.
Direktur NKI Bowo Witjaksono Suhardjo mengungkapkan, produk reksadana Narada Saham Indonesia merupakan reksadana saham berbentuk kontrak investasi kolektif. Penyertaan efektif untuk penerbitan reksadana ini, telah didapat NKI dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Mei 2013 lalu.
Untuk total dana kelolaan Nerada Saham Indonesia, kata Bowo, akan ditempatkan dalam sejumlah efek bersifat ekuitas yang telah dijual dalam penawaran umum dan atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kinerja investasi jangka panjang.
Dia menguraikan, untuk komposisi investasi, NKI menempatkan Narada Saham Indonesia sebanyak 80% dalam sejumlah saham yang telah diperdagangkan di BEI. "Sisanya sebanyak maksimal 20% akan ditempatkan dalam instrumen pasar uang di Indonesia," jelas Bowo melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN pada Senin (17/6).
Nantinya, penempatan dana dilakukan dengan penyusunan portofolio investasi yang moderat yang berfokus pada pertumbuhan jangka panjang. Tentunya, lanjut Bowo, hal ini tanpa mengabaikan risiko likuiditas maupun volatilistas nilai investasi. Dia juga menegaskan, komposisi portofolio ini utamanya didominasi oleh saham-saham yang merupakan konstituen indeks MSCI Indonesia dan Kompas100.
"Fokus investasi ditujukan pada emiten saham-saham yang memiliki pendapatan yang dominan pada konsumsi domestik," ungkap Bowo.
Bertindak sebagai bank kustodian dalam penerbitan reksadana Narada Saham Indonesia ini adalah Deutsche Bank AG cabang Jakarta dengan konsultan hukum Roosdiono & Partners.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News