Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali melakukan perubahan komposisi portofolio di bulan ini. Kabarnya, satu saham bank dimasukkan ke indeks MSCI Emerging Market sedangkan dua saham perusahaan properti Indonesia dikeluarkan dari indeks ini.
Setiap November, indeks yang dijadikan acuan bagi para investor asing untuk berinvestasi di negara berkembang ini secara rutin mengatur ulang saham-saham yang masuk ke dalam indeks ini. Nah, di bulan ini, kabarnya saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan dimasukkan ke dalam indeks ini sementara saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Summarecon Agung (SMRA) akan didepak dari indeks ini.
Melihat kinerjanya, analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee memandang wajar apabila saham BBTN jadi anggota terbaru indeks MSCI. "Kinerjanya cukup bagus karena ditopang oleh kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk rumah-rumah subsidi," ujar Hans kepada KONTAN, Senin (13/11).
Meskipun permintaan di sektor properti sempat menurun di tahun ini, sentimen ini nampaknya tak terlalu berpengaruh ke kinerja BBTN. Pasalnya, selama ini permintaan KPR yang datang ke bank ini adalah untuk rumah-rumah subsidi sehingga kinerja mereka terus membaik dari waktu ke waktu.
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 4,25% di tahun ini pun turut mendukung kinerja BBTN ke depan. "Penurunan suku bunga acuan ini harusnya berpengaruh pada penurunan bunga KPR sehingga bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan KPR," kata Hans.
Terkait dikeluarkannya saham LPKR dan SMRA dari indeks ini, menurut Hans, bisa jadi sentimen negatif ke dua saham properti ini. Sebab, biasanya investor asing akan melakukan aksi net sell yang mampu membuat harga saham dua emiten properti ini menurun.
Namun, dari sisi kinerja kedua saham ini nampaknya memiliki prospek yang cukup bagus. Mulai bangkitnya sektor properti jelang akhir tahun ini diperkirakan bisa berlanjut hingga tahun 2018 mendatang. "Sentimen positif ini terutama berlaku bagi LPKR lantaran kehadiran proyek Meikarta," kata Hans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News