Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
Di samping itu, PGN akan fokus mengembangkan strategi pemasaran agar kinerja positif komersialisasi gas bumi tetap terjaga. Inisiatif untuk mengoptimalkan pasar-pasar eksisting maupun pasar yang baru, juga akan terus kembangkan dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dari hulu hingga hilir
Menurutnya, pertumbuhan yang cukup siginifikan di sektor komersial menunjukkan bahwa optimisme pemulihan ekonomi pasca Covid-19 sudah mulai terasa. Sektor komersial menjadi salah satu penopang tumbuhnya pemakaian gas bumi yang kemudian diikuti oleh peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, saat ini terdapat sekitar 64,1 juta UMKM tersebar di Indonesia sebagai salah satu pondasi perekonomian nasional.
Tumbuhnya pemakaian gas pun dapat memberikan multiplier effect bagi berkembangnya UMKM yang potensial untuk menggeliat kembali mulai Triwulan I 2021.
PGN siap mendukung program pemerintah dalam pemulihan dan penguatan ekonomi 2021 melalui optimalisasi pemanfaatan gas bumi.
Apalagi dengan intervensi pemerintah dalam hal fiscal dan pemulihan kesehatan seperti program vaksinasi, akan dapat mempercepat pemulihan pendapatan, daya beli masyarakat serta potensi investasi yang lebih luas.
Baca Juga: Kementerian ESDM teken kontrak pembangunan Jargas tahap III-2021
Pertumbuhan pemakaian gas bumi di kelistrikan, industri, komersial dan UMKM menjadi pijakan PGN untuk terus maju, agar nilai lebih gas bumi dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia nasional.
Penyerapan gas dan pertumbuhan pelanggan yang meningkat turut menjadi angin segar bagi kinerja bisnis PGN. Adapun kekurangan seperti keluhan dari pelanggan menjadi evaluasi PGN untuk meningkatkan layanan gas bumi ke depannya.
"Kami juga berharap dukungan dari seluruh pihak demi kelancaran upaya-upaya strategis yang dilakukan karena dalam mengalirkan gas bumi. PGN sebagai bagian dari midstream, juga membutuhkan dukungan semua pihak baik hulu dan hilir,” tandasnya Faris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News