Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Realisasi initial public offering (IPO) tahun ini masih minim. Secara year to date (ytd) realisasinya baru mencapai 10 IPO. Sementara, targetnya tahun ini mencapai 30 aksi IPO.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi tahun ini juga lebih kecil. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara ytd 2015 (minggu ketiga Agustus 2015), realisasinya mencapai 16 IPO.
Dari sisi nominal emisinya pun juga lebih kecil. Tahun ini sebesar Rp 4,61 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp 11,31 triliun hanya dari sembilan IPO (data OJK).
"Ini bisa jadi ada kaitannya dengan sentimen tren suku bunga tahun ini yang lebih rendah," ujar analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya kepada KONTAN, (31/8).
Sebab, IPO itu membutuhkan proses yang lebih panjang ketimbang mencari sumber pendanaan berupa instrumen utang seperti pinjaman. Belum lagi sejumlah kewajiban yang perlu dipenuhi perusahaan setelah IPO.
Jadi, dalam skenario ini, pinjaman memiliki posisi yang lebih menguntungkan. Apalagi bagi perusahaan yang punya cukup cash dan tidak perlu mencari sumber pendanaan dari pasar modal.
Namun bukan berarti IPO justru memberikan efek negatif. Dengan IPO, bisnis yang dijalankan bisa jauh lebih profesional karena wajib menjunjung keterbukaan informasi dan GCG. Selain itu, dengan IPO seharusnya nafas perusahaan justru seharusnya bisa lebih panjang.
Sebab, setelah menjadi perusahaan terbuka tidak terlalu sulit lagi mencari penerus perusahaan. Skenario ini bisa terjadi pada perusahaan keluarga yang kerabat di dalam keluarganya tidak mau meneruskan jalannya perusahaan tersebut misalnya.
"Masalahnya, tren suku bunga rendah ini belum sepenuhnya mencapai market," ujar William.
BI rate saat ini sudah diturunkan hingga terakhir berada posisi 6,5%. Acuan baru yang saat ini digunakan, 7-day repo rate, juga berada pada level 5,25%.
Sayangnya, level ini baru sebatas kebijakan, sementara riil -nya dipasar belum sepenuhnya menyerap kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News