Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi pemegang saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). Emiten baja swasta nasional ini berencana untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini tidak terlepas dari keberhasilan GGRP menutup tahun 2021 dengan kinerja keuangan yang positif.
Merujuk laporan tahunan 2021 yang baru dirilis, GGRP berhasil membukukan laba bersih US$ 61,9 juta. Raihan ini naik signifikan karena di tahun sebelumnya, perusahaan baja swasta nasional terbesar itu mengalami kerugian sebesar US$ 8,95 juta.
Presiden Direktur GGRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng mengatakan, kinerja cemerlang itu bisa dicapai karena adanya perbaikan yang didorong oleh tren permintaan baja yang terus membaik pada tahun 2021 dan transformasi yang terus dilakukan oleh manajemen. “Ini yang mendorong penjualan bersih yang naik 18% year-on-year (yoy) menjadi US$ 721,8 juta dan laba bruto naik 204% yoy menjadi US$ 104,8 juta,” kata Sangkaeng, Senin (18/4).
Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Terdampak Maraknya Produk Baja Impor
Dengan raihan kinerja positif itulah, pria yang akrab disapa Argo tersebut mengatakan pihak manajemen GGRP dapat membagikan dividen. Manajemen akan mengusulkan pembagian dividen final tahun buku 2021. “Tentunya rencana pembagian dividen tersebut perlu disetujui terlebih dahulu oleh para pemegang saham di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang rencananya akan dilakukan sekitar bulan Juni 2022,” jelas Argo.
Pembagian dividen ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi GGRP semenjak melantai di bursa pada 2019. Pasalnya, akibat pandemi Covid-19, GGRP sempat merugi. Tetapi tak butuh waktu lama, GGRP berhasil menorehkan kinerja yang sangat membanggakan. “Hanya dalam dua tahun, GGRP berhasil melakukan transformasi dan mencatatkan laba,” pungkas Argo.
Adapun GGRP memasang target optimistis tahun ini. GGRP menargetkan peningkatan penjualan sebesar 50%-70% di tahun 2022.
Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Menggenjot Kapasitas Produksi Untuk Pasar Dalam Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News