kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gunung Raja Paksi (GGRP) Menggenjot Kapasitas Produksi Untuk Pasar Dalam Negeri


Sabtu, 02 April 2022 / 07:42 WIB
Gunung Raja Paksi (GGRP) Menggenjot Kapasitas Produksi Untuk Pasar Dalam Negeri
ILUSTRASI. Gunung Raja Paksi (GGRP) akan menambah kapasitas produksi I?H section (Beam), dari 480.000 MT menjadi 980.000 MT.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) mendukung arahan Presiden Joko Widodo soal penggunaan produk dalam negeri. Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan emiten baja ini adalah dengan meningkatkan kapasitas produksi pada 2022. 

“Selama ini kami memang terus meningkatkan kapasitas produksi, guna memenuhi kebutuhan baja dalam negeri," kata Presiden Direktur Gunung Raja Paksi, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, Jumat (1/4). Di sisi lain, GGRP juga berkomitmen untuk terus menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pria yang akrab dipanggil Argo tersebut menjabarkan, GGRP akan menambah kapasitas produksi di I–H section (Beam), dari 480.000 MT menjadi 980.000 MT dan rencananya akan mulai commissioning pada April 2022. “Target ini kami pasang untuk memenuhi kebutuhan baja dalam negeri,” jelas Argo.

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Ekspor Struktural Steel Senilai US$ 1 Juta ke AS

Untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, produk baja yang dihasilkan GGRP juga didukung dengan sertifikasi nasional dan internasional. Beberapa produk yang dihasilkan GGRP, telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) antara lain hot rolled plate, hot rolled coil, dan hot rolled section

Meski demikian, peningkatan produksi saja tidak cukup untuk meningkatkan pertumbuhan industri baja Indonesia. Menurut Argo, perlindungan dari Pemerintah pun memegang peran penting untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Untuk itulah, kami juga berharap Pemerintah dapat mendukung peningkatan penggunaan baja dalam negeri. Salah satunya dengan memberikan perlindungan dalam bentuk safeguard dan antidumping,” lanjut dia. 

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Targetkan Pendapatan Melonjak 70% di Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×