Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menyebutkan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus sang pemilik Michael Steven.
Sekretaris Perusahaan KREN Indera Hidayat mengatakan, kasus hukum tersebut juga tidak melibatkan anggota direksi dan/atau dewan komisaris perseroan.
“Kasus hukum tersebut tidak melibatkan entitas anak perseroan, namun melibatkan pribadi berinisial OB yang merupakan salah satu anggota direksi dari entitas anak perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (17/9).
Baca Juga: Soal Kasus KREN, Pengamat: Terdapat Irisan Bisnis yang Tebal Antara Asuransi dan MI
Indera memaparkan, kasus hukum tersebut tidak memiliki dampak terhadap operasional KREN karena Michael Steven tidak menjabat sebagai anggota direksi maupun komisaris perseroan.
“Anggota direksi dan komisaris perseroan menjalankan fungsi mereka secara independen dan profesional sebagaimana yang diamanatkan pada Anggaran Dasar Perseroan,” paparnya.
Sampai saat ini, belum ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan KREN terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Aksi Goreng Saham Kresna, Makan Korban Ratusan Miliar Rupiah
“Belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News