kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Putra Rajawali Kencana (PURA) anggarkan capex 2020 sebesar Rp 89 miliar


Rabu, 29 Januari 2020 / 13:37 WIB
Putra Rajawali Kencana (PURA) anggarkan capex 2020 sebesar Rp 89 miliar
Pencatatan perdana saham PURA di BEI Jakarta (29/1).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas menggelar penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO), PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) berniat ekspansi besar-besar.

Emiten bidang logistik dan transportasi ini menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 89 miliar. Dananya diambil dari hasil IPO yang mencapai Rp 189 miliar. 

Sementara sisa dana hasil IPO akan digunakan untuk melakukan pembelian armada dengan rincian sebanyak 39% untuk pembelian used truck dengan size medium, 44% digunakan untuk membeli truk baru dengan ukuran medium, dan sisanya akan digunakan untuk karoseri serta ban dan aksesorinya.

Baca Juga: Resmi melantai, saham Putra Rajawali Kencana (PURA) kena auto reject atas

Hingga akhir 2019, PURA telah memiliki 155 truk kategori medium. Untuk tahun ini, Direktur Utama PUSA Ariel Wibisono bilang, setidaknya perusahaan menargetkan dapat memiliki 300 armada.

Ke depan, PURA berencana untuk menambah 205 armada. Sekitar 140 armada akan dibeli pada tahun ini. Sementara sisanya akan dialokasikan pada tahun 2021. Ada pun harga per armada sekitar Rp 750 juta.

“Kami tidak impor truk. Tapi kami membeli dari manufaktur dalam negeri,” ujar Ariel, Rabu (29/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×