Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pulau Subur Tbk (PTPS) berencana membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023. Rencana pembagian dividen tersebut sejaln dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PTPS yang dilaksanakan pada 14 Juni 2024.
Direktur Keuangan Pulau Subur Budiman Ong memaparkan, total nilai dividen yang sudah ditentukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini sebesar Rp 7,33 miliar. Dimana dividen per saham yang akan dibagi sekurang-kurangnya sebesar Rp 3 per saham dan setinggi-tingginya sebesar Rp 3,4 per saham.
Baca Juga: IPO Baru Seumur Jagung, Sejumlah Emiten di Bursa Efek Indonesia Sudah Bagikan Dividen
Adapun jadwal pembagian dividen emiten berkode PTPS sebagai berikut:
- Tanggal efektif 14 Juni 2024
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 26 Juni 2024
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 27 Juni 2024
- Tanggal cum dividen di pasar tunai 28 Juni 2024
- Tanggal ex dividen di pasar tunai 1 Juli 2024
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai 28 Juni 2024 hingga pukul 16.00 WIB
- Tanggal pembayaran dividen 10 Juli 2024
Pembagian dividen yang dilakukan oleh PTPS berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2023 yang kala itu membukukan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 26,19 miliar. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaanya sebesar Rp 32,16 miliar dan total ekuitas PTPS sebesar Rp 162,74 miliar.
Hingga Jumat (21/6) harga saham PTPS turun 34,15% menjadi Rp 81 per saham. Jika menggunakan acuan harga saham tersebut maka yield dividen emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 9 Oktober 2024 ini sebesar 3,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News