Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Perusahaan pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang atau medium term notes (MTN) XX senilai Rp 75 miliar dengan tenor waktu 370 hari, dan memiliki jatuh tempo 28 Maret 2015.
Menurut Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo, mekanisme dan wilayah penawaran MTN XX ini ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) di wilayah Indonesia.
"Pihak-pihak yang telah membeli MTN XX ini adalah satu investor institusi senilai Rp 75 miliar," ujar Bambang dalam pernyataan resmi, Kamis (20/3).
Adapun penawaran terbatas ini dilaksanakan oleh PT Mandiri Sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media