Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT PP Tbk (PTPP) berencana mendorong dua anak usahanya untuk menggelar aksi korporasi dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satunya adalah PT PP Presisi Tbk (PPRE) yang digadang untuk melaksanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue dalam tiga tahun mendatang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, selaku induk usaha, PTPP akan mempertahankan kepemilikannya di PP Presisi dengan porsi sekitar 65%.
"Jadi, kami masih ada ruang 20%-30% terkait jumlah berapa saham yang akan kami lepas," kata dia saat konferensi pers dalam acara Public Expose Live 2021, Kamis (9/9).
Dari segi nilai, Agus berharap anak usaha yang bergerak di bisnis konstruksi berbasis alat berat ini dapat meraih pendanaan di atas Rp 1 triliun yang akan digunakan untuk memperbesar kapasitas usaha.
Baca Juga: PTPP bukukan pendapatan sebesar Rp 6,5 triliun sepanjang semester I-2021
Rights issue PP Presisi ini rencananya dilakukan tiga tahun lagi, sebab PTPP ingin melihat perkembangan bisnis PPRE terlebih dahulu.
Berdasarkan data RTI, per akhir Juli 2021, PTPP menggenggam kepemilikan sebesar 76,99% di PP Presisi. Kemudian, Koperasi KPS PT PP sebesar 6,18% dan masyarakat 15,76%.
Di samping merencanakan rights issue untuk PP Presisi, PTPP juga akan mendorong PT PP Infrastruktur untuk melaksanakan penawaran umum saham perdana atawa initial public offering (IPO). Rencana IPO itu dicanangkan terjadi dalam 2 tahun-3 tahun ke depan.
Menurut Agus, PTPP membutuhkan waktu untuk membangun fundamental yang kuat terlebih dahulu pada PP Infrastruktur.
Pasalnya, masih banyak objek sumber pendapatan PP Infrastruktur yang masih dalam proses pembangunan. "Kalau recurring income-nya sudah sustain, baru akan kami IPO demi pengembangan bisnis dengan kapasitas yang lebih besar lagi," pungkas Agus.
Selanjutnya: Raih kontrak baru Rp 3,28 triliun hingga Agustus, begini prospek bisnis Wika Beton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News