Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berencana membentuk anak usaha baru yang bergerak di sektor energi. Perseroan menargetkan pembentukan anak usaha baru ini akan rampung pada awal kuartal II 2016.
Agus samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan rencana pembentukan PP energi tersebut sudah dikaji sejak sebulan yang lalu. Saat ini, rencana tersebut masih terus dikaji baik dari sisi hukum maupun secara bisnis.
"Ini membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk pembentukannya sama seperti pembentukan PP Properti dulu," katanya di Jakarta, Jumat (23/10).
Agus mengungkapkan, tidak mudah untuk membentuk anak usaha baru mengingat perseroan merupakan perusahaan pelat merah dan sekaligus juga tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Banyak regulasi yang harus dipatuhi baik dari sisi pasar modal maupun dari Kementerian BUMN.
Saat ini PTPP tengah mengkaji rencana ini dari sisi hukum serta mengkaji sistem bisnis PP energi nnati apakah hanya sebagi kontrakator saja atau masuk juga ke dalam menajemen operasional dari proyek-proyek kelistrikan yang akan dikerjakan nantinya.
Lantaran masih dalam kajian, PTPP belum bisa memperkirakan modal awal yang akan digelontorkan untuk membentuk anak usaha baru tersebut. Hanya menungkinan perseroan akan menggunakan dana rights issue tahun 2016 sebagai modal dasar.
"Mungkin diambil dari rights issue juga karena RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) kita sudah berubah total setelah dapat PMN." kata Agus.
Agus bilang, kajian yang dilakukan PTPP hingga saat ini mengarahkan PP energi fokus di proyek kelistrikan saja, belum masuk Independent Power Producer (IPP). Dia mengungkapkan rencana pembentukan anak usaha baru ini dilakukan untuk guna mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) yang sudah di depan mata.
Nantinya, PTPP akan menggandeng mitra baik dari dalam maupun luar negeri dalam membentuk PP energi. Agus mengatakan, saat ini perseroan tengah mengumpulkan the vendor terbaik dan subkontraktor yang bisa mensupport perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News