kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPP catatkan kontrak baru sebesar Rp 12,57 triliun hingga Oktober 2020


Sabtu, 21 November 2020 / 15:20 WIB
PTPP catatkan kontrak baru sebesar Rp 12,57 triliun hingga Oktober 2020
ILUSTRASI. Kontrak PT PP. KONTAN/Baihaki/6/10/2020


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah PT PP Tbk (PTPP) mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 12,57 triliun hingga Oktober 2020. Realisasi tersebut baru 49,24% dari target nilai kontrak baru yang ditetapkan perusahaan pada tahun ini yang capai Rp 25,53 triliun.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan, perolehan nilai kontrak yang baru mencapai setengah dari target disebabkan oleh jadwal tender proyek yang mundur ataupun ditunda ke 2021.

Saat ditanya apakah ada revisi target nilai kontrak baru atau tidak, Agus belum bisa memastikannya. Pasalnya, hal tersebut masih dalam proses diskusi internal.

"Kami sedang memastikan tender yang tersisa pada November-Desember 2020. Kami juga tengah menghitung potensi kontrak yang ada di luar APBN," tutur dia saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/11).

Baca Juga: Manfaatkan momentum, Pinago Utama (PNGO) bakal maksimalkan kinerja di kuartal IV

Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Yuarsa menambahkan, sepanjang November 2020, perusahaannya sudah mengantongi beberapa kontrak baru. Jenis proyeknya merupakan Engineering, Procurement and Construction (EPC) dan infrastruktur.

Sebagai informasi, per Oktober 2020, kontrak baru dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mendominasi perolehan kontrak baru PTPP, anggota indeks Kompas100 ini, , yakni sebesar 44%. Disusul oleh pemerintah 32% dan swasta 24% dari total perolehan kontrak baru.

Sementara itu, berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, proyek gedung mencakup 33% dari keseluruhan kontrak baru. Disusul minyak dan gas 21%, jalan dan jembatan 16%, irigasi 13%, pembangkit listrik 9%, industri 3%, dan lain-lain sebesar 3%.

Selanjutnya: Hingga Oktober 2020, Wijaya Karya Beton (WTON) catat kontrak baru Rp 2,96 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×