kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PTPP berencana mendivestasi sejumlah entitas usaha


Senin, 30 Oktober 2017 / 17:56 WIB
PTPP berencana mendivestasi sejumlah entitas usaha


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) berniat menjual atau divestasi sejumlah entitas bisnisnya. Hal ini dilakukan menyusul rencana pemerintah untuk merampingkan anak, cucu, hingga cicit usaha BUMN yang memiliki ranah bisnis sejenis.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto bilang, manajemen mulai menimbang rencana divestasi menyusul wacana pemerintah tersebut. "Yang porsi kepemilikan kami di bawah 20% akan kami divestasi," ujarnya, Senin (30/10).

PTPP memiliki sekitar 25 entitas usaha dimana PTPP menjadi pemegang saham di bawah 20%. Namun, Agus belum bersedia merinci entitas bisnis mana yang akan dilepas. Ia hanya memastikan, salah satu yang akan didivestasi adalah entitas bisnis yang menggarap proyek jalan tol.

Seperti diketahui, PTPP banyak menyertakan modal di beberapa proyek jalan tol. Salah satunya, ruas Tol Serang-Panimbang.

Ruas tol itu dikerjakan dibawah bendera PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WKSP). PTPP mengempit 15% saham perusahaan tersebut.

Meski demikian, tidak semua entitas bisnisnya itu bakal didivestasi. PTPP tetap akan menjadi pemegang saham, apalagi jika perusahaan yang sebagian sahamnya dikuasai PTPP itu mampu menghasilkan kinerja yang moncer.

Agus juga belum bersedia memberikan target dana yang akan diperoleh setelah divestasi. Sebab, kebanyakan proyek yang juga dikerjakan dengan mitra lain tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Setelah pengerjaannya kelar dan diserahkan kembali ke owner, barulah valuasi perusahaan bentukan PTPP dan mitranya nanti terlihat. Dari sini, nilai divestasinya baru bisa dihitung. "Paling cepat 2019 nanti baru akan kami divestasi. Dana hasil divestasinya nanti bisa kami gunakan untuk memperkuat kas kami," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×