Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT PP Persero (Tbk) akan memberikan dividen tunai sebesar 30% dari laba bersih 2009 atau senilai Rp 48,97 miliar. Dividen yang setara dengan Rp 10,11 per saham ini akan dibayarkan kepada para pemegang saham pada Juli 2010 nanti.
Hal tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2010 PTPP, Rabu (16/6). Selain pembagian dividen RUPST dan RUPSLB juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 101,22 miliar atau 62% dari total laba bersih PTPP tahun 2009. Laba ditahan ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan bisnis PTPP tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News