kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PTIS amankan kontrak US$ 25,9 juta di tahun depan


Jumat, 13 Desember 2013 / 14:04 WIB
PTIS amankan kontrak US$ 25,9 juta di tahun depan
ILUSTRASI. Seporsi Daging Sapi Lada Hitam (dok/Kikkoman.eu)


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan pengangkutan batubara, minyak dan gas bumi PT Indo Straits Tbk (PTIS) mengaku sudah mengamankan sejumlah kontrak baru di tahun depan. Nilai kontrak yang sudah diamankan tersebut sebesar US$ 25,98 juta.

Dwi Suseno, Komisaris PTIS sekaligus Direktur Keuangan Straits Corp Grup menjelaskan, nilai kontrak tersebut merupakan kontrak carry over yang telah di dapat di tahun 2013.

"Dari US$ 48,7 juta kontrak baru yang kami dapat di tahun ini, sebanyak US$ 25,98 dibawa di tahun depan," ujar Dwi saat Paparan Publik di kantornya, Jumat (13/12).

Dwi menyampaikan, nilai kontrak baru di tahun depan tersebut masih dapat bertambah jumlahnya. Karena saat ini masih ada beberapa proyek yang masih dalam proses tender. "Kontrak yang masih dalam proses pipe line kami sebesar US$ 20 juta," ujarnya.

Dwi juga menjelaskan saat ini perseroan memiliki 3 set kapal tug and batch untuk mengangkut komoditas seperti batu bara, minyak dan gas; dan 2 set kapal floating crane. "Namun kami operasikan 10 set kapal tug and batch yang berasal dari pihak ketiga," ujar Dwi.

Dia juga bilang, dengan jajaran armada kapal tersebut perseroan mampu mengangkut 9 juta ton batu bara di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×