Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan limit maksimal Rp 4 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan regulator.
Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas tersebut bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat nonrevolving.
Adapun tenor setiap penarikan kredit akan disesuaikan dengan sisa jangka waktu instrumen penempatan DHE-SDA, dengan jangka waktu minimal tiga bulan dan maksimal 12 bulan, atau mengikuti ketentuan regulator yang berlaku.
Baca Juga: ICOMEX Jadi Katalis Baru PT Timah Tbk, Cermati Rekomendasi Saham TINS
Timah menjelaskan, fasilitas kredit tersebut tidak dijamin dengan agunan khusus atas aset perusahaan. Namun, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian fasilitas kredit.
Manajemen berharap fasilitas ini dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal kerja dan likuiditas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE-SDA.
Meski demikian, Timah menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Baca Juga: Laba TINS Lampaui Target Setahun, Simak Prospek dan Rekomendasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













