Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengantongi nilai kontrak bau sebesar Rp 6,88 triliun per April 2026.
Perolehan kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 82%, diikuti proyek BUMN sebesar 10%, serta proyek swasta sebesar 8%.
Berdasarkan lini bisnis, kontribusi terbesar berasal dari sektor Jalan dan Jembatan sebesar 35%,
Disaster Response sebesar 26%, Rumah Sakit sebesar 16%, Smelter dan Pertambangan sebesar 10%, Gedung sebesar 6%, Pelabuhan sebesar 3%, Sumber Daya Air sebesar 3%, serta Infrastruktur Air sebesar 2%.
Baca Juga: Kinerja PT PP (PTPP) Turun Sepanjang Kuartal I-2026, Laba Anjlok 15%
Salah satu proyek yang diperoleh di bulan April 2026 yang berkontribusi terbesar nilai kontrak yaitu Pembangunan Jalan KSPEAN WANAM – MUTING Segmen 1 senilai Rp1,77 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyampaikan bahwa perseroan akan terus berkomitmen menjaga kinerja operasional dan keuangan secara berkelanjutan melalui penerapan strategi bisnis yang prudent, penguatan fundamental perusahaan, serta peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
“PTPP akan terus fokus pada penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan melalui optimalisasi portofolio proyek, peningkatan operational excellence, serta penguatan daya saing Perseroan di tengah dinamika industri konstruksi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi tanggal 20 Mei 2026.
Lebih lanjut, PTPP mengumumkan bahwa pemegang saham perseroan telah menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.
Persetujuan para pemegang saham itu diberikan pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) buku tahun 2025.
Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.
Baca Juga: Transformasi Penyesuaian Kinerja Keuangan, Laba PTPP Tertekan pada 2025
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus PTPP menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
Komisaris : Setya Nugraha
Komisaris : Aisyah Zakiyyah
Komisaris : Giri Suprapdiono
Komisaris Independen : Tjia Marwan
Komisaris Independen : Ain Rika Armina
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Novel Arsyad
Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
Direktur Manajemen Risiko & Legal : Tommy Wiranata A
Direktur Strategi Korporasi dan HCM : I Gede Upeksa Negara
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













