kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

PT KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Berjangka Perdagangan Fisik Aset Kripto


Kamis, 28 Desember 2023 / 10:20 WIB
PT KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Berjangka Perdagangan Fisik Aset Kripto
ILUSTRASI. Kantor PT Kliring Berjangka Indonesia di Jakarta.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) telah ditunjuk sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto. Penunjukan ini menandai peran penting perusahaan ini dalam industri perdagangan komoditi digital, 

Penunjukan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023. SK tersebut menegaskan peran penting PT KBI dalam mendorong pertumbuhan ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
 
Sejalan dengan pembaruan regulasi Bappebti, khususnya Peraturan Bappebti Nomor 13 tahun 2022 yang mengubah Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, perubahan ini merupakan respons terhadap perubahan cepat yang terjadi di dalam ruang aset kripto agar tujuan utama untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan perdagangan.

Baca Juga: Catat 3,2 Juta Pengguna di 2023, Tokocrypto Optimistis Pasar Kripto Bullish di 2024
 
Dengan penunjukan sebagai Lembaga Kliring, PT KBI mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Indonesia. 

Dalam kerangka ini, Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang dibentuk terdiri dari Bursa, Lembaga Pengelola Penyimpanan Aset Kripto, dan Lembaga Kliring, dimana masing-masing memegang peran berbeda yang umumnya dikenal sebagai segregation of function. 

"Peran PT KBI sebagai Lembaga Kliring Kripto akan memberikan penjaminan atas seluruh aspek transaksi, mencakup jumlah aset kripto dan uang yang terlibat dalam Perdagangan Pasar Fisik. Komitmen ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung perkembangan positif industri aset kripto di Indonesia," kata Budi Susanto, Plt. Direktur Utama PT KBI dalam keterangan resminya, Kamis (28/12).

Baca Juga: PT KBI Gandeng Fishlog Mengoptimalkan Potensi Industri Perikanan

Melalui peran strategis ini, lanjut dia, PT KBI juga berupaya menciptakan standar tinggi dalam tata kelola dan keamanan bagi pelaku pasar, menciptakan landasan yang kokoh untuk pertumbuhan berkelanjutan pasar aset kripto di Indonesia.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, keterlibatan PT KBI dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang adil merupakan langkah signifikan untuk mencapai tujuan pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat sebagai pelanggan dan menciptakan kepastian berusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×