Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 2,89% ke level 5.161,828.
Padahal, indeks sempat tergelincir hingga 5,01% pada Kamis (10/9) pasca Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana untuk menerapkan PSBB kembali secara ketat seiring membludaknya kasus positif Covid-19 di ibukota.
Analis MNC Sekuritas Aqil Triyadi menilai, penguatan IHSG hari ini merupakan respons dari pasar, di mana penerapan kebijakan PSBB di Jakarta tidak sejauh yang diekspektasikan pasar. Sebelumnya, pelaku pasar berekspektasi penerapan PSBB jilid kedua ini akan sama ketatnya dengan saat periode Maret dan April.
Namun, implementasi dari PSBB ini hanya berbeda sedikit dari PSBB transisi. “Ternyata saat diumumkan pada hari Minggu (13/9) kemarin membuat pelaku pasar dapat bernapas lega karena kebijakan PSBB hanya berbeda sedikit dengan PSBB transisi,” terang Aqil kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).
Baca Juga: Jelang rilis data neraca perdagangan, simak proyeksi IHSG untuk Selasa (15/9)
Dalam PSBB kali ini, mall hingga restoran masih diperbolehkan beroperasi. Perkantoran dapat dibuka dengan kuota tertentu dan terdapat 11 industri usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas minimal.
Hal ini membuat pelaku usaha masih dapat menjalankan bisnisnya walaupun dengan batas-batas yang ditentukan.
Analis Mirae Asset Sekuritas Hariyanto Wijaya dan Emma A. Fauni telah memperkirakan IHSG akan rebound pada hari ini karena dampak PSBB terhadap ekonomi seharusnya tidak separah yang diperkirakan.
Hariyanto dan Emma membeberkan, ada tiga poin utama yang membedakan antara PSBB jilid kedua dengan PSBB transisi.
Pertama, area rekreasi, taman, dan fasilitas umum tidak dibuka (ditutup) saat ini.
Kedua, rasio orang yang bekerja dari kantor tidak boleh melebihi 25% dari kapasitas di kantor bisnis non-esensial (sebelumnya rasio maksimum adalah 50% saat masa transisi PSBB).
Ketiga, restoran dan kafe tidak diizinkan untuk melayani makan di tempat, tetapi dapat melayani pesanan untuk dibawa pulang dan pesan antar.
Selain perbedaan tersebut, sisanya relatif sama dengan aturan pada masa transisi PSBB.
“Yang mengejutkan, penerapan kembali PSBB ini jauh lebih lunak dari apa yang diekspektasikan pasar. Karena pada 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta mengindikasikan bahwa ibukota akan menjerapkan PSBB yang sama seperti PSBB pertama,” tulis Hariyanto dan Emma dalam riset, Senin (14/9).
Mirae Asset mempertahankan target skenario dasar IHSG akhir 2020 pada level 5.400.
Selanjutnya: IHSG menguat 2,89% ke 5.161,82 pada akhir perdagangan Senin (14/9), asing lepas BBCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News