kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

PSBB diperketat, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal


Kamis, 10 September 2020 / 22:16 WIB
PSBB diperketat, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal
ILUSTRASI. Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (9/9/2020).


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta Senin, 14 September 2020. Keputusan tersebut telah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). 

Oleh karena itu, pusat perbelanjaan atau mal akan kembali ditutup sama seperti ketika PSBB pertama kali dilakukan di kuartal II 2020. Menanggapi hal ini, Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengungkapkan, penerapan PSBB yang lebih ketat akan berdampak negatif terhadap kinerja emiten pengelola mal tahun ini.

Ini berkaca dari dampak PSBB terhadap kinerja emiten-emiten pengelola mal di kuartal II yang lalu. "Pengelola mal rata-rata pendapatannya turun lebih dari 40% dari tahun lalu," kata Ajeng kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). Apalagi, mayoritas porsi pendapatan emiten pengelola mal datang dari daerah Jakarta dan Surabaya.

Ajeng menambahkan, jika pengetatan PSBB diterapkan hingga akhir tahun, maka tingkat kunjungan ke mal akan menurun. Hal ini akan menyulitkan bisnis tenant di dalam mal, sehingga tidak menutup kemungkinan tenant-tenant akan tutup. Tentu saja hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan emiten pengelola mal. 

Baca Juga: Aprindo berharap mall dan peritel modern tak ikut ditutup saat PSBB, ini alasannya

Selain itu, tidak adanya pengunjung mal akan berdampak pada kesulitan tenant membayar sewa. Sehingga, emiten pengelola mal harus memberikan diskon atau memperpanjang masa pembayaran sewa agar tingkat okupansinya tidak menurun. 

Menurut Ajeng, pengetatan PSBB akan menyulitkan pertumbuhan kinerja emiten pengelola mal tahun ini hingga tahun depan. "Sampai ada sentimen positif yang dikeluarkan pemerintah, terutama DKI Jakarta, saya masih merekomendasikan hold untuk saham-saham pengelola mal," imbuh dia.

Baca Juga: PSBB Maret vs PSBB September, mana yang lebih berdampak terhadap IHSG?  



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×