kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Proyek tertunda, EMDE hanya targetkan pendapatan sama dengan tahun lalu


Senin, 26 September 2011 / 14:33 WIB
ILUSTRASI. Gejala tumor otak terasa berdasar lokasi kemunculan tumor.


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Mengapolitan Development Tbk (EMDE) hanya menargetkan pendapatan hingga akhir tahun nanti, sama dengan pendapatan tahun lalu. Pasalnya, ada proyek yang pelaksanaanya terpaksa ditunda.

Sekretaris Perusahaan EMDE Suharko Lie Wei mengaku, pada semester pertama tahun ini, pendapatan berkurang signifikan yaitu menjadi Rp 54,4 miliar, dari periode yang sama di tahun lalu mencapai Rp 77 miliar.

"Pendapatan kami di semester pertama turun hampir 43% dibandingkan semester pertama 2010, dan laba bersih juga anjlok 175,5% menjadi Rp 4,5 miliar," jelas Suharko, Senin (26/9).

Penundaan pelaksanaan proyek di Urbana Cinere memangkas harapan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih EMDE di tahun ini. Maklumlah, proyek tersebut baru berjalan Juli lalu, padahal rencana awal akan dimulai pada awal semester pertama 2011.

Suharko juga menyampaikan, proyek perumahan Cimandala yang seharusnya bisa dimulai tahun ini pun, baru bisa direalisasi sebatas pembangunan untuk temporary kios. "Proyek-proyek tersebut masih terhambat masalah teknis design. Ada beberapa yang harus mengalami perubahan," imbuhnya.

Meski begitu, perseroan akan terus menggenjot pendapatan penjualan dari Urbana Karawaci I. EMDE berharap setidaknya masih bisa mencapai pendapatan sekitar Rp 163 miliar, seperti akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×