kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Proyek BATR akan jalan mulai semester I 2013


Selasa, 05 Februari 2013 / 06:59 WIB
Proyek BATR akan jalan mulai semester I 2013
ILUSTRASI. Ketahui 6 Cara Mencegah Jerawat yang Akan Tumbuh di Sini


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Proyek Bukit Asam Transpacific Railways (BATR) akhirnya segera terealisasi setelah tertunda dua tahun. Kini, proyek itu akan mulai berjalan semester I 2013.

Milawarma, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengatakan, proyek patungan tersebut akan melakukan financial closing dengan kreditur April 2013. "Sehingga setelah itu kami bisa melakukan pembebasan lahan dan konstruksi tahap awal di semester I-2013 ini," ujar dia, akhir pekan lalu.

Proyek patungan ini telah mendapatkan kesepakatan pendanaan dari beberapa kreditur. Seperti, Bank of China, China Development Bank, China Exim dan ICBC. Nilainya mencapai US$ 1,8 miliar.

Valuasi awal proyek BATR US$ 1,3 miliar. Proyek ini merupakan perusahaan patungan Grup Rajawali dengan PTBA. Porsi PTBA minoritas, yaitu hanya 10%, sedangkan sisanya Rajawali.

PTBA berniat menambah porsi kepemilikan menjadi 20%. Namun, kata Milawarma, hal itu belum akan dilakukan tahun ini. Ia beralasan, saat ini pihaknya fokus ke realisasi proyek ini. "Yang penting jalan dulu," tutur dia.

Faktor penghambat dari proyek BATR juga adalah proses restrukturisasi PT Bukit Asam Bangko (BAB). BAB adalah entitas patungan antara PTBA dan Grup Rajawali yang mengurus konsesi batubara di Bangko, Sumatera Selatan. PTBA memegang 65% saham dan sisanya Grup Rajawali. Nilai proyek BAB ini diproyeksi US$ 700 juta.

Pengembangan konsesi belum bisa dilakukan lantaran pengalihan izin usaha (IUP). Pemilik awal konsesi di Bangko adalah PTBA. Namun, setelah ada mega proyek patungan ini, pengembangan diserahkan ke BAB.

Pada 2009, keluar UU Nomor 4 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid menyebutkan, yang berhak melakukan kegiatan usaha penambangan adalah pemilik IUP. Namun, tahun lalu, pemerintah merevisi PP 24/2012 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga PTBA bisa mengalihkan IUP ke BAB.

Milawarma mengaku, saat ini, masih menunggu hasil valuasi konsultan independen. Hal itu untuk mengetahui nilai ekonomi dari konsesi tambang batubara Bangko. Hasilnya akan menjadi rujukan besaran penyertaan modal masing-masing pihak. Valuasi pada tahun 2008 nilainya US$ 1,21 per ton dengan cadangan batubara 400 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×