Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengumumkan penandatanganan perjanjian jual beli sehubungan dengan pengambilalihan sekurang-kurangnya 90% dari modal ditempatkan dan disetor PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
Protelindo merupakan salah satu pihak yang berpartisipasi dalam proses lelang kompetitif selama 4 bulan, dan telah terpilih menjadi pemenang lelang.
Penyelesaian Rencana Transaksi akan menyebabkan perubahan pengendalian dalam STP dan sebagai konsekuensinya, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender untuk sisa saham STP yang dimiliki publik, sesuai dengan peraturan kewajiban penawaran tender berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Rencana Transaksi ini akan memperkuat posisi Protelindo sebagai perusahaan tower independen terbesar di Indonesia dengan lebih dari 28.000 tower dan hampir 53.000 tenant, sehingga rasio tenancy mendekati 1,9x.
Baca Juga: Bakal Jadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer
“Akuisisi ini sejalan dengan strategi Protelindo yaitu “Build, Buy and Return”. Rasio leverage Protelindo yang rendah sebesar 2.2x Net Debt/EBITDA dan situasi suku bunga rendah saat ini, memberikan motivasi dan mendukung transaksi ini,” kata Bapak Ferdinandus Aming Santoso, Direktur Utama Protelindo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Redpeak Advisers bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif Protelindo untuk Rencana Transaksi.
Duane Morris dan Makes & Partners bertindak sebagai konsultan hukum untuk Protelindo.
SMN, induk usaha Protelindo, merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode “TOWR”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News