Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, rencana pemerintah untuk memperpanjang permohonan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), tidak akan merubah prospek saham emiten terkait.
Ini lantaran, perpanjangan tersebut tidak berdampak pada perubahan bisnis maupun internal perusahaan. "Untuk prospek saham, sama saja," kata William kepada Kontan.co.id, Senin (12/11).
Perusahaan pertambangan batubara yang masuk dalam generasi pertama PKP2B, yang akan habis kontraknya adalah: PT Tanito Harum ditahun 2019, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.
Dari 4 PKP2B Generasi I, dua perusahaan merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. Selain itu juga ada anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) yakni PT Kideco Jaya Agung.
Sisanya merupakan Grup Sinarmas termasuk PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). "Dari beberapa saham tersebut, yang menarik INDY karena pergerakan sahammnya uptrend. Sedangkan yang lainnya masih menurun," ungkapnya.
Sementara, dilihat dari pergerakan sektoral, indeks saham batubara memiliki tren konsolidasi dengan kecenderungan menurun. Dengan kondisi tersebut, investor lebih disarankan untuk wait and see pada saham saham sektor batubara.
"Saya kira, prospek saham batubara masih bagus, namun untuk sekarang belum. Hany INDY yang bisa dibeli untuk jangka pendek, sedangkan yang lain masih wait and see," jelasnya.
Adapun menurutnya, potensi sektor batubara untuk bisa kembali prospektif diperkirakan baru pada akhir 2018, mendekati akhir Desember. "Saat itu, batubara akan menguat dan di situ peluang untuk masuk," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News