kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prospek emiten distributor ponsel bakal terkerek


Jumat, 11 Agustus 2017 / 07:55 WIB
Prospek emiten distributor ponsel bakal terkerek


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah siap menekan peredaran telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet ilegal di Indonesia. Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Qualcomm Incorporated, mengenai proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI).

Upaya ini dinilai akan mendorong industri dan konsumen dalam negeri. Bukan hanya itu, emiten distributor perangkat telekomunikasi di Bursa Efek Indonesia juga akan mendapatkan berkah.

"Secara otomatis, jika barang ilegal berkurang dan pasar yang tetap, maka penjualan kami pasti meningkat," ungkap Director of Marketing and Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, kepada KONTAN, Kamis (10/8). Namun dia menilai potensi pendapatan pasca kerjasama Kemenperin-Qualcomm bervariasi dan belum bisa dihitung secara pasti.

Mengacu hasil penelitian yang dipublikasikan International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) pada 2015, keberadaan ponsel ilegal di Indonesia menyebabkan produsen dan distributor ponsel kehilangan 20,5% pendapatan.

Penelitian lain mengestimasikan, ada 8 juta ponsel ilegal per 2014 yang menggerus pendapatan produsen ponsel seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dan PT Global Teleshop Tbk (GLOB). Hitungannya, jika satu ponsel berharga US$ 100, maka uang yang hilang dari produsen lokal mencapai US$ 800 juta atau Rp 10,6 triliun.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada berpendapat, saat ini bisnis emiten produsen ponsel masih ditopang penjualan gawai dan voucer elektrik. Animo pasar terhadap gawai sangat mempengaruhi saham emiten distributor ponsel.

Menurut dia, dengan upaya pemerintah tersebut, emiten boleh merasa aman, karena persaingan bisnis akan menjadi cukup sehat. Perusahaan akan bersaing mengandalkan produk telekomunikasi yang diperoleh secara sah.

"Paling tidak, apabila aturan tersebut bisa diterapkan dan produk ilegal bisa ditekan, maka persaingan yang terjadi adalah persaingan sempurna," ungkap Reza kepada KONTAN, Kamis (10/8). Dengan demikian, emiten distributor ponsel bisa menjual barang berkualitas dengan harga bersaing di antara para pemain.

Reza merekomendasikan hold ERAA dan TELE dengan target masing-masing Rp 710 dan Rp 1.320 per saham. Kemarin, harga ERAA Rp 645 dan TELE di posisi Rp 1.220 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×