kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Proses restrukturisasi CPRO masih suram


Sabtu, 05 Januari 2013 / 09:46 WIB
Proses restrukturisasi CPRO masih suram
ILUSTRASI. Promo Indomaret Super Hemat 15-21 September 2021


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Proses restrukturisasi obligasi Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR), anak usaha PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), tidak berjalan mulus. Hingga kini, CPRO belum bisa memastikan proposal restrukturisasi obligasi BOR senilai US$ 325 juta bakal diterima atau tidak.

George Basuki, Kepala Komunikasi Perusahaan CPRO mengatakan, saat ini, mereka masih menjalankan seluruh tahapan proses restrukturisasi obligasi BOR. Namun, dia tak menjelaskan detil prosesnya. "Kalau sudah ada keputusan, kita informasikan ke publik," ujarnya, Jumat (4/1).

Padahal tahun lalu, CPRO yakin proses restrukturisasi obligasi BOR disetujui Oktober - November 2012. Ini karena, secara commercial term mayoritas pemegang obligasi BOR sudah setuju.

Padahal banyak tahapan yang harus dilakukan CPRO untuk menyelesaikan ini. Pertama, CPRO harus meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menjadikan perusahaan dan anak usaha sebagai jaminan. Tahapan ini, sudah mendapat persetujuan.

Kedua, CPRO harus mengajukan pengesahan proposal restrukturisasi obligasi di Pengadilan Singapura. CPRO kemudian akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan disetujui tidaknya proposal restrukturisasi.

Ketiga, CPRO harus melakukan dengar pendapat mengenai sanksi atas obligasi tersebut di pengadilan (court sanction hearing). "Kita mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur, harapannya, sebelum semester I 2013 selesai," kata George.

Jika restrukturisasi disetujui, masa jatuh tempo obligasi BOR bakal diperpanjang 8 tahun dari Juni 2012 ke Juni 2020. Ini tentu mampu mengeluarkan CPRO dari ancaman gagal bayar. Sejak Desember 2009, CPRO memang tidak mampu membayar bunga obligasi BOR. Karena kondisi keuangan memburuk akibat salah satu tambak udang CP Prima yaitu Central Pertiwi Bahari (CPB) diserang virus infectious myonecrosis virus (IMNV).

Keuntungan lain dari restrukturisasi ini adalah suku bunga obligasi lebih rendah. Jika perjanjian obligasi terdahulu, CPRO dibebani bunga 11% per tahun. Proposal baru suku bunga pada tahun pertama dan kedua 2% . Tahun ketiga dan keempat 4%. Selanjutnya, jadi 6% di tahun kelima dan keenam. Sementara di tahun ketujuh dan ke delapan 8% per tahun.

Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bilang, memberikan tenggat waktu hingga akhir semester I 2013 untuk menyelesaikan masalah obligasi ini. Jika tidak, BEI bakal mengeluarkan paksa CPRO dari daftar emiten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×