Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Propertindo Mulai Investma Tbk (MPRO) telah berganti nama sejak Selasa (15/10). Nama penerbit efek ini berubah menjadi PT Maha Properti Indonesia Tbk.
Perubahan nama Propertindo Mulia Investama menjadi Maha Properti Indonesia ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 6 September.
Perubahan nama ini pun telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 5 September 2019 lalu. "Perdagangan efek PT Maha Properti Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menggunakan kode MPRO," ungkap BEI dalam pengumuman bursa.
Sekadar informasi, MPRO memiliki total aset Rp 2,01 triliun pada akhir Juni 2019. Emiten ini memiliki total liabilitas Rp 712,54 miliar dan ekuitas Rp 1,30 triliun.
Emiten properti ini mencatat pendapatan Rp 6,20 miliar pada semester pertama 2019. Pendapatan ini turun 49,72% jika dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu yang mencapai Rp 12,33 miliar.
Kerugian emiten yang dimiliki oleh Jonathan Tahir dan Dato Sri Tahir ini bertambah menjadi Rp 28,61 miliar di semester pertama tahun ini dari Rp 23,21 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
MPRO menyiapkan belanja modal sebesar Rp 200 miliar-Rp 250 miliar pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan satu gedung perkantoran di Solo Baru, Jawa Tengah dan satu gedung apartemen di Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Meskipun begitu, untuk menyelesaikan dua proyek ini, MPRO membutuhkan dana Rp 500 miliar. Jadi, akan ada pengerjaan yang dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Sejauh ini MPRO memiliki empat lahan aset proyek yang sudah dan akan dikembangkan yakni The Kahyangan di Solo dengan luas 70.134 meter persegi. Simprug Signature seluas 51.676 meter persegi.
Selanjutnya The Grand Maja di Banten seluas 283,8 hektare dan Tanjung Layar Beach seluas 74.000 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News