kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Produsen Bintang akan rilis soft drink


Sabtu, 30 Januari 2016 / 13:33 WIB
Produsen Bintang akan rilis soft drink


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) akan memproduksi minuman ringan (soft drink) merek Fayrouz di Indonesia. Perseroan telah meneken perjanjian lisensi merek dagang Fayrouz dengan Premium Beverage International B.V. (PBI) pada 27 Januari 2016.

Untuk penggunaan merek dagang tersebut, MLBI wajib membayar royalti bertahap kepada PBI hingga tahun 2020. Rinciannya, pada 2015 dan 2016 sebesar 0%, pada 2017 sebesar 1,25%.

Lalu, tahun 2018 sebesar 2,5%, pada 2019 sebesar 3,75%, serta tahun 2020 dan seterusnya 5%.

Transaksi ini termasuk transaksi afiliasi. Sebab, mayoritas saham PBI dan MLBI dimiliki oleh perusahaan yang sama.

PBI merupakan perusahaan yang berdomisili di Amsterdam dengan 100% sahamnya dikuasai Heineken International B.V. Sementara, mayoritas saham MLBI juga dikuasai Heineken International B.V dengan porsi 81,78%.

"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan penelitian secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan transaksi afiliasi ini," kata Dewan Komisaris MLBI, dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (29/1).

Nantinya, Multi Bintang akan memproduksi minuman Fayrouz di pabrik Mojokerto, Jawa Timur. Adapun sesuai perjanjian lisensi yang telah diteken, PBI sebagai pemberi lisensi akan memberikan petunjuk proses dan spesifikasi standar produk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×