Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) belum bisa menghimpun suara para pemegang saham untuk meminta restu rencana aksi korporasi. Seperti diketahui, emiten distributor ini berniat menggelar penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD) alias private placement.
Hari ini Rabu (1/10), SDMU seharusnya menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda meminta persetujuan menggelar private placement. "Sehubungan dengan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 30 September 2014, perseroan bermaksud menunda penyelenggaran RUPSLB yang semula direncanakan akan diselenggarakan Rabu, 1 Oktober 2014," ujar Etwin Hardiyanto, Direktur SDMU dalam pernyataan resminya.
OJK meminta manajamen SDMU untuk menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana penjaringan dana tersebut. Adapun, manajemen akan akan membuat pengumuman lebih lanjut terkait jadwal RUPSLB.
SDMU berniat menerbitkan sebanyak 10% saham baru dari total modal saham dan disetor penuh perusahaan. Berdasarkan daftar pemegang saham SDMU per 30 Juni 2014, total modal saham ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 1,12 miliar saham. Berarti, jumlah saham baru yang akan dikeluarkan sebanyak 112,58 juta saham.
Harga rata-rata penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa secara berturut-turut di pasar reguler ada di kisaran Rp 449,6 per saham. Dengan asumsi harga itu, maka potensi total dana yang akan diraup dari hajatan itu mencapai Rp 50,61 miliar.
Dana hasil private placement ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan usaha dan operasional perseroan. Aksi korporasi ini memiliki efek dilusi sebesar 9,09%. Perseroan pun telah memiliki investor strategis yang akan menyerap saham baru SDMU ini.
Investor yang dimaksud adalah GEM Global Yield Fund LLC SCS. Manajemen SDMU berencana meneken perjanjian investasi dengan GEM. Kesepakatan yang akan tertuang dalam perjanjian itu adalah GEM bersedia melakukan penyuntkan modal dengan nilai maksimal Rp 180 miliar dalam kurun waktu tiga tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News