Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menjual seluruh kepemilikannya di PT Menara Maritim Indonesia (MMI) yang sebesar 21,31% senilai Rp 70 miliar kepada PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI). Penandatanganan akta jual beli saham dengan entitas asosiasi tersebut berlangsung pada Jumat, 16 April 2021.
PT MMI didirikan pada tahun 2018 dengan kepemilikan saham PT PPI sebesar 78,87% dan PPRO sebesar 21,13%. Pendirian perusahaan patungan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha di bidang properti.
Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Deni Budiman menjelaskan, pelepasan saham atau asset recycling saham PT MMI merupakan salah satu strategi bisnis yang dilakukan oleh PPRO.
"Kami ingin mengatur sumber daya agar lebih fokus dalam mengelola portofolio bisnis tahun 2021- 2022," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).
Baca Juga: Ini perkembangan proyek apartemen Mazhoji PP Properti (PPRO) di Margonda Depok
Selain melepas saham PT MMI, PPRO juga berencana untuk melakukan asset recycling terhadap beberapa entitas asosiasi lainnya, seperti Grand Sagara Apartment, BIJB Aerocity, Green Park Terrace, dan Paramount Hotel Mandalika.
Menurut Deni, total pendapatan yang akan dihasilkan dari rencana asset recycling ini mencapai sekitar Rp 600 miliar yang akan dilakukan secara bertahap hingga tiga tahun ke depan. "Untuk tahun ini, PPRO menargetkan pendapatan dari asset recycling adalah sebesar Rp 287 miliar,” ucap Deni.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan PPRO tahun 2020, nilai investasi PPRO di PT MMI mencapai Rp 65,34 miliar per akhir Desember 2020. Sepanjang tahun lalu, PPRO meraup keuntungan dari PT MMI sebesar Rp 221,68 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News