kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

PP Presisi resmi tercatat di BEI


Jumat, 24 November 2017 / 10:13 WIB
 PP Presisi resmi tercatat di BEI


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE), perusahaan konstruksi terintegrasi berbasis peralatan berat yang merupakan entitas anak dan dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan pencatatan 2,35 miliar saham atau setara dengan 23% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Sebagai tambahan, saham PPRE yang baru saja tercatat di BEI telah ditetapkan sebagai Efek Syariah oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan No : KEP 54/D.04/2017. 

Perseroan ini memperoleh dana hasil initial public offering (IPO) sebanyak Rp 1 triliun. Nantinya ini akan dipergunakan sekitar 70% untuk belanja modal berupa penambahan peralatan dan pembelian lahan untuk workshop dan lahan stone quarry

Lalu sekitar 30% untuk modal kerja untuk mendapatkan dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang akan diperoleh PPRE. 

“Langkah lPO ini merupakan bagian dari strategi kami untuk pertumbuhan yang berkelanjutan demi meningkatkan nilai pemegang saham," ujar lswanto Amperawan, Direktur Utama PPRE di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/11).

Dia menambahkan, perusahaannya secara berkesinambungan melakukan investasi di armada peralatan berat beserta pengembangan kompetensi sumberdaya manusia. Ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di seluruh lndonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×